Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman
barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk
kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah
secara bersama-sama.
Keuntungan Safe Deposit Box
- Bagi Bank : Biaya Sewa, Uang Jaminan yang mengendap,
Pelayanan Nasabah.
- Bagi Nasabah :
Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan, Keamanan penyimpanan barang
terjamin.
Mekanisme Safe Deposit Box :
Saya ingin menyewakan Safe Deposit Box pada BRI maka
langkah-langkah apa saja yang harus
dilakukan oleh saya :
- Menjumpai teller
dan mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita
- Mengisi permohonan
penyewaan Safe Deposit Box
- Mengisi surat-kuasa
atas Safe Deposit Box tersebut
- Mengisi perjanjian
sewa menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
- Dan
menandatanganinya dengan arti setuju atas perjanjian tersebut
- Mengisi kartu ijin
masuk ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
- Jika ingin
berhenti buatlah atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box
Biaya Pada Safe Deposit Boxuntuk nasabah dibagi menjadi dua, yaitu :
- Biaya sewa yang
besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
- Setoran jaminan,
merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus
dibongkar. Akan tetapi jika tidak
terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran
jaminan dapat di ambil kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar