Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran
atas surat/document berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di
dalam negeri
Keuntungan transaksi inkaso :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian
tagihan antar kota.
– Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih
jelas.
Mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi:
a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan
terhadap pihak
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan
melalui cabang
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor
cabang Bank
sendiri.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :
* Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500
* Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar